PEMBEBASANBDG, 10
NOVEMBER 2016. Aksi Massa digelar kembali oleh SORAK (Solidaritas Rakyat untuk
Demokrasi) dan Komite Rakyat Tolak Penggusuran, kali ini dilakukan di depan
kantor pusat PT KAI, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1. Massa aksi yang kira kira
berjumlah 70 orang itu memulai aksi dengan berjalan kaki dari Posko Juang
Rakyat Kebon Jeruk menuju kantor pusat PT KAI, berjarak sekitar 2 km.
Aksi ini dilakukan
Rakyat Kebon Jeruk untuk mendesak PT KAI hadir di persidangan. Pasalnya sudah 5
kali persidangan digelar, diantaranya sidang mediasi 3 kali dan sidang pokok 2
kali, PT KAI terhitung hanya hadir di sidang pokok 1 kali dan di sidang mediasi
1 kali. Total dalam 5 kali persidangan, PT KAI hanya 2 kali hadir.
" PT KAI cuma
hadir 2 kali. Sekali pas sidang pokok yang ke-2, tapi bukan kuasa hukumnya.
Sekali lagi pas mediasi yang pertama.", ujar Irfan selaku mahasiswa yang
bersolidaritas untuk Rakyat Kebon Jeruk, saat dihubungi PEMBEBASANBDG.
Gelaran aksi massa
dilakukan tepat di depan gerbang Kantor Pusat PT KAI, jam 10 pagi hingga 12
siang. Rakyat korban penggusuran oleh PT KAI berorasi satu persatu. Rata rata
mereka menyuarakan tuntutan yang sama kepada PT KAI, agar yang bersangkutan
hadir di persidangan.
Baca juga:
"Kalau PT KAI
merasa benar, hadapi kami di persidangan, jangan jadi pecundang, beraninya
keroyokan bawa bawa aparat bersenjata menghadapi kami.", ujar Amin selaku
korban penggusuran oleh PT KAI, dalam orasinya di depan Kantor Pusat PT KAI.
Selain menuntut
pihak PT KAI agar selalu hadir di setiap persidangan, aksi ini juga dilakukan
untuk menemui pimpinan PT KAI selaku yang berwenang dalam memutuskan
penggusuran Rumah Rakyat Kebon Jeruk, 26 Juli lalu.
"kami ingin bertemu pimpinan PT
KAI, kami ingin berdialog. Jika tidak dipersilahkan masuk, kami akan memaksa
masuk", seru Barra menggunakan pengeras suara.
Seruan Barra selaku
negosiator aksi tak digubris. Pihak PT KAI malah menurunkan Polsuska (Polisi
Khusus Kereta Api). Mereka disiagakan tepat di depan pintu pagar
berhadaphadapan dengan massa aksi yang terhalang oleh pintu pagar. Karena
seruan negosiator aksi tak juga digubris maka terjadilah aksi dorong dorongan
pagar antara massa aksi dengan Polsuska. Massa aksi memaksa masuk, sedangkan
Polsuska menahan pintu pagar agar tak terbuka sehingga massa aksi tetap
di luar area Kantor Pusat PT KAI.
"kawan kawan,
buka pintu pagarnya. Satu komando, satu tarikan, satu dorongan", ujar Edo
selaku koordinator lapangan.
Aksi membuka pintu
pagar itu pun berujung pada terbukanya pintu pagar. Salah seorang massa aksi
berhasil menyelinap di antara pintu pagar yang tidak terlalu lebar terbuka
akibat tarik menarik antara Polsuska dengan massa aksi yang memaksa masuk. Mula
mula satu orang kemudian bertambah satu orang lagi. Dua orang yang berhasil
menyelinap ini terjepit pagar, mereka perempuan.
"buka pintu
pagarnya biarkan kami masuk", jerit kedua orang perempuan yang terjepit
pintu pagar itu.
Setelah beberapa
saat, dua perempuan itu menjerit jerit kesakitan, setelah itu, baru
Polsuska mengalah, sebagian massa aksi diperkenankan masuk. Namun pimpinan PT
KAI tetap tak mau ditemui, mereka sedang tak ada di tempat.
"Kami
menyesalkan sikap PT KAI yang tidak mau menemui kami, setelah apa yang
dilakukan mereka pada tanggal 26 Juli lalu maupun sekarang, melalui
Polsuska-nya yang menghalang halangi kami untuk sekedar masuk. Padahal ini jam
kerja, aneh, pimpinan PT KAI tak ada satu orang pun yang berada di
kantor", ujar AVD selaku kuasa hukum Rakyat Kebon Jeruk yang ikut juga
hadir saat aksi.
(Yoga ZaraAndritra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar