Sudah Mangkir dari Persidangan, PT KAI tidak Mau Menemui Korban Gusuran



Aksi massa SORAK (Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi) bersama dengan Komite Rakyat Menolak Penggusuran, di depan Kantor Pusat PT KAI (10/11/2016), dobrak pagar demi temui Pimpinan PT KAI. 
Dok. RMOLJABAR
PEMBEBASANBDG, 10 NOVEMBER 2016. Aksi Massa digelar kembali oleh SORAK (Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi) dan Komite Rakyat Tolak Penggusuran, kali ini dilakukan di depan kantor pusat PT KAI, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1. Massa aksi yang kira kira berjumlah 70 orang itu memulai aksi dengan berjalan kaki dari Posko Juang Rakyat Kebon Jeruk menuju kantor pusat PT KAI, berjarak sekitar 2 km.


Aksi ini dilakukan Rakyat Kebon Jeruk untuk mendesak PT KAI hadir di persidangan. Pasalnya sudah 5 kali persidangan digelar, diantaranya sidang mediasi 3 kali dan sidang pokok 2 kali, PT KAI terhitung hanya hadir di sidang pokok 1 kali dan di sidang mediasi 1 kali. Total dalam 5 kali persidangan, PT KAI hanya 2 kali hadir.

" PT KAI cuma hadir 2 kali. Sekali pas sidang pokok yang ke-2, tapi bukan kuasa hukumnya. Sekali lagi pas mediasi yang pertama.", ujar Irfan selaku mahasiswa yang bersolidaritas untuk Rakyat Kebon Jeruk, saat dihubungi PEMBEBASANBDG.

Gelaran aksi massa dilakukan tepat di depan gerbang Kantor Pusat PT KAI, jam 10 pagi hingga 12 siang. Rakyat korban penggusuran oleh PT KAI berorasi satu persatu. Rata rata mereka menyuarakan tuntutan yang sama kepada PT KAI, agar yang bersangkutan hadir di persidangan. 

"Kalau PT KAI merasa benar, hadapi kami di persidangan, jangan jadi pecundang, beraninya keroyokan bawa bawa aparat bersenjata menghadapi kami.", ujar Amin selaku korban penggusuran oleh PT KAI, dalam orasinya di depan Kantor Pusat PT KAI.

Selain menuntut pihak PT KAI agar selalu hadir di setiap persidangan, aksi ini juga dilakukan untuk menemui pimpinan PT KAI selaku yang berwenang dalam memutuskan penggusuran Rumah Rakyat Kebon Jeruk, 26 Juli lalu.


"kami ingin bertemu pimpinan PT KAI, kami ingin berdialog. Jika tidak dipersilahkan masuk, kami akan memaksa masuk", seru Barra menggunakan pengeras suara.

Seruan Barra selaku negosiator aksi tak digubris. Pihak PT KAI malah menurunkan Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api). Mereka disiagakan tepat di depan pintu pagar berhadaphadapan dengan massa aksi yang terhalang oleh pintu pagar. Karena seruan negosiator aksi tak juga digubris maka terjadilah aksi dorong dorongan pagar antara massa aksi dengan Polsuska. Massa aksi memaksa masuk, sedangkan Polsuska menahan pintu pagar agar  tak terbuka sehingga massa aksi tetap di luar area Kantor Pusat PT KAI.


"kawan kawan, buka pintu pagarnya. Satu komando, satu tarikan, satu dorongan", ujar Edo selaku koordinator lapangan.

Aksi membuka pintu pagar itu pun berujung pada terbukanya pintu pagar. Salah seorang massa aksi berhasil menyelinap di antara pintu pagar yang tidak terlalu lebar terbuka akibat tarik menarik antara Polsuska dengan massa aksi yang memaksa masuk. Mula mula satu orang kemudian bertambah satu orang lagi. Dua orang yang berhasil menyelinap ini terjepit pagar, mereka perempuan.

"buka pintu pagarnya biarkan kami masuk", jerit kedua orang perempuan yang terjepit pintu pagar itu.

Setelah beberapa saat, dua perempuan itu menjerit jerit kesakitan,  setelah itu, baru Polsuska mengalah, sebagian massa aksi diperkenankan masuk. Namun pimpinan PT KAI tetap tak mau ditemui, mereka sedang tak ada di tempat. 

"Kami menyesalkan sikap PT KAI yang tidak mau menemui kami, setelah apa yang dilakukan mereka pada tanggal 26 Juli lalu maupun sekarang, melalui Polsuska-nya yang menghalang halangi kami untuk sekedar masuk. Padahal ini jam kerja, aneh, pimpinan PT KAI tak ada satu orang pun yang berada di kantor", ujar AVD selaku kuasa hukum Rakyat Kebon Jeruk yang ikut juga hadir saat aksi.

(Yoga ZaraAndritra)


PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar