Sorakan Korban Gusur dalam Diskusi

Suasana diskusi dalam Posko Juang Warga Kebon Jeruk, 
Stasiun Barat (22/09/2016). Difoto oleh Fadiyah.

BANDUNG-Pada Kamis malam, 22 September 2016, Solidaritas Rakyat Untuk Demokrasi (SORAK) mengadakan sebuah diskusi terkait proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan perampasan lahan rakyat. Diskusi ini diadakan di Posko Juang Warga Kebon Jeruk, Stasiun Barat. Lokasi sama di mana pada pagi harinya sempat didatangi sejumlah Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), TNI, dan orang berseragam PT KAI sendiri. Mereka membongkar spanduk protes yang mengitari posko tersebut. Kejadian semacam ini bukan menjadi pemandangan baru lagi bagi masyarakat korban gusuran tersebut. Penggusuran sendiri sudah dilakukan sejak 26 Juli 2016 dan masih berjalan. Namun ancaman terkait penggusuran sendiri sudah hadir sejak 2013.
“Pasukannya banyak sekali,” tutur Toto Subiyanto, salah seorang warga yang telah tinggal di sana sejak lahir, 1948, saat menceritakan tentang proses penggusuran pada bulan Juli lalu. “Dikepung, kayak menangkap teroris saja,“ lanjut Toto.

Diskusi ini diisi oleh Barra Pavda (Rumah Dialektika) dan Hilmayati Safitri (Agrarian Resources Center). SORAK, mahasiswa, hingga korban penggusuran pun ikut meramaikan diskusi ini. Lokasi posko ini memang tidak jauh dari stasiun itu sendiri.

KAI memang memiliki standar dalam pembangunan rel kereta, yakni pembangunan baru boleh dilakukan dengan jarak minimal 10 meter dari rel. Namun pada beberapa kasus, justru bukan alasan tersebut yang mereka gunakan. KAI menggusur wilayah Kebon Jeruk ini dengan alasan untuk membangun lapangan parkir. Tanah yang menjadi pemantik konflik antara warga dan KAI ini pada dasarnya adalah milik Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung. Hal tersebut yang menggerakan para korban untuk menggugat Pemkot dalam masalah ini ke pengadilan.

“Mengapa dari awal dibiarkan kalau memang tanah (wilayah Stasiun Barat, Kebon Jeruk) negara yang tidak boleh digunakan rakyat,” komentar Hilma. Menurutnya, sekalipun mereka menerima untuk digusur, seharusnya mereka mendapatkan penghidupan yang sama atau lebih baik, serta yang layak atau lebih layak.

Pada dasarnya, permasalahan ini hanya salah satu permasalahan yang ditimbulkan PT KAI di satu wilayah. Ia telah menimbulkan masalah yang serupa di wilayah yang berbeda-beda, seperti Kiara Condong, Manggarai, dan lainnya. (Fadiyah)

PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar