massa aksi melakukan
arak-arakan berkeliling kampus ISBI Bandung setelah tuntutan dikabulkan
sepenuhnya oleh pihak rektorat, Jum'at (03/02). Dok. Yoga Zara
|
Pembebasan Bandung, 03/02/2017—Sekelompok
mahasiswa yang menamakan diri Komite Mahasiswa Bandung (KMB)-ISBI melakukan
aksi pendudukan gedung rektorat pada Kamis (02/02) malam. Mereka menggelar
tikar dan bermalam di teras gedung rektorat ISBI Bandung. Aksi itu dilakukan
guna melawan kebijakan kampus yang menonaktifkan status sejumlah mahasiswa
karena terlambat melakukan pembayaran uang SPP yang jatuh tempo pada 2 Februari
2017.
Aksi pendudukan itu merupakan protes dan
penolakan atas komersialisasi dalam hal apapun di dalam kampus. "Kebijakan
menonaktifkan mahasiswa yang telat membayar adalah kebijakan yang sangat
kejam," ujar jurubicara KMB-ISBI Chandra Irfan.
Chandra menambahkan, "Dari jurusan teater
saja sudah ada dua mahasiswa yang terpaksa memilih berhenti (kuliah) akibat
kebijakan ini. Lalu besok akan berapa? Dari jurusan mana lagi? Sedangkan jumlah
mahasiswa yang mulai besok dinyatakan non-aktif pun cukup banyak."
Saya bicara begini sebagai bentuk solidaritas,
lanjut Chandra yang mengaku dirinya sudah bayar SPP, jelas masalah ini bukan
lagi masalah tuntutan dari pribadi-pribadi, namun masalah yang mesti disikapi
oleh seluruh mahasiswa.
"Fitrah mahasiswa adalah bahagia, bahagia
macam apa ketika ada orang putus pendidikan karena uang?" pungkas
mahasiswa berambut keriting itu.
Selain bermalam di teras gedung rektorat, massa
aksi juga melakukan diskusi serta menempeli dinding depan gedung rektorat
dengan lembaran angket yang berisi pesan solidaritas. Menjelang malam, massa
aksi bertambah banyak. Solidaritas juga datang dari mahasiswa kampus lain,
tidak hanya dari ISBI sendiri.
Tuntutan Dipenuhi
Setelah semalam menduduki gedung rektorat, hari
ini (03/02), tepat jam 09.30 WIB, massa aksi diterima oleh pihak rektorat
yang diwakili Benny Yohannes, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
ISBI Bandung. Audiensi pun digelar. Satu per satu massa aksi menyampaikan
tuntutannya.
Akhirnya, disepakati bahwa pihak kampus
bersedia memenuhi tuntutan para mahasiswa. Rektorat memperpanjang masa
pembayaran SPP sampai Jumat, 3 Maret 2017. Mahasiswa yang merasa belum sanggup
membayar diperbolehkan untuk tetap mengikuti perkuliahan dengan KRS sementara,
tapi maknanya tetap sama, yakni sebagai mahasiswa aktif.
Kemudian mahasiswa yang belum bisa membayar
SPP, diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada kampus. Surat
pernyataan tersebut harus ditandatangani oleh orang tua/wali, berisi alasan
ketidaksanggupan membayar pada waktu yang telah ditentukan serta tanggal
kesanggupan untuk membayar. Surat pernyataan tersebut dikirim
selambat-lambatnya pada tanggal 13 Februari 2017.
Keputusan ini praktis merupakan kemenangan bagi
mahasiswa. Semua tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak kampus. Usai audiensi,
massa aksi melakukan arak-arakan berkeliling kampus ISBI Bandung guna
mengabarkan kemenangan yang telah berhasil mereka raih. Mereka juga sempat
menggunakan toa masjid untuk mengabarkan capaian aksi mereka agar dapat
diketahui oleh mahasiswa lainnya. Aksi ditutup dengan pembacaan Sumpah
Mahasiswa.
Irfan Pradana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar