Rektorat Diduduki Mahasiswa, ISBI Perpanjang Tenggat Pembayaran SPP

massa aksi melakukan arak-arakan berkeliling kampus ISBI Bandung setelah tuntutan dikabulkan sepenuhnya oleh pihak rektorat, Jum'at (03/02). Dok. Yoga Zara
Pembebasan Bandung, 03/02/2017—Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Komite Mahasiswa Bandung (KMB)-ISBI melakukan aksi pendudukan gedung rektorat pada Kamis (02/02) malam. Mereka menggelar tikar dan bermalam di teras gedung rektorat ISBI Bandung. Aksi itu dilakukan guna melawan kebijakan kampus yang menonaktifkan status sejumlah mahasiswa karena terlambat melakukan pembayaran uang SPP yang jatuh tempo pada 2 Februari 2017.

Aksi pendudukan itu merupakan protes dan penolakan atas komersialisasi dalam hal apapun di dalam kampus. "Kebijakan menonaktifkan mahasiswa yang telat membayar adalah kebijakan yang sangat kejam," ujar jurubicara KMB-ISBI Chandra Irfan.

Chandra menambahkan, "Dari jurusan teater saja sudah ada dua mahasiswa yang terpaksa memilih berhenti (kuliah) akibat kebijakan ini. Lalu besok akan berapa? Dari jurusan mana lagi? Sedangkan jumlah mahasiswa yang mulai besok dinyatakan non-aktif pun cukup banyak."

Saya bicara begini sebagai bentuk solidaritas, lanjut Chandra yang mengaku dirinya sudah bayar SPP, jelas masalah ini bukan lagi masalah tuntutan dari pribadi-pribadi, namun masalah yang mesti disikapi oleh seluruh mahasiswa.

"Fitrah mahasiswa adalah bahagia, bahagia macam apa ketika ada orang putus pendidikan karena uang?" pungkas mahasiswa berambut keriting itu.

Selain bermalam di teras gedung rektorat, massa aksi juga melakukan diskusi serta menempeli dinding depan gedung rektorat dengan lembaran angket yang berisi pesan solidaritas. Menjelang malam, massa aksi bertambah banyak. Solidaritas juga datang dari mahasiswa kampus lain, tidak hanya dari ISBI sendiri.

Tuntutan Dipenuhi

Setelah semalam menduduki gedung rektorat, hari ini (03/02), tepat  jam 09.30 WIB, massa aksi diterima oleh pihak rektorat yang diwakili Benny Yohannes, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ISBI Bandung. Audiensi pun digelar. Satu per satu massa aksi menyampaikan tuntutannya.

Akhirnya, disepakati bahwa pihak kampus bersedia memenuhi tuntutan para mahasiswa. Rektorat memperpanjang masa pembayaran SPP sampai Jumat, 3 Maret 2017. Mahasiswa yang merasa belum sanggup membayar diperbolehkan untuk tetap mengikuti perkuliahan dengan KRS sementara, tapi maknanya tetap sama, yakni sebagai mahasiswa aktif.

Kemudian mahasiswa yang belum bisa membayar SPP, diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada kampus. Surat pernyataan tersebut harus ditandatangani oleh orang tua/wali, berisi alasan ketidaksanggupan membayar pada waktu yang telah ditentukan serta tanggal kesanggupan untuk membayar. Surat pernyataan tersebut dikirim selambat-lambatnya pada tanggal 13 Februari 2017.

Keputusan ini praktis merupakan kemenangan bagi mahasiswa. Semua tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak kampus. Usai audiensi, massa aksi melakukan arak-arakan berkeliling kampus ISBI Bandung guna mengabarkan kemenangan yang telah berhasil mereka raih. Mereka juga sempat menggunakan toa masjid untuk mengabarkan capaian aksi mereka agar dapat diketahui oleh mahasiswa lainnya. Aksi ditutup dengan pembacaan Sumpah Mahasiswa. 
  
Irfan Pradana





PEMBEBASAN Bandung

Mari Berteman:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar